Diberdayakan oleh Blogger.

Latest Post

2531 Aparat Amankan Hari Raya Ied

Written By Unknown on Selasa, 14 Juli 2015 | 18.08

KatongNews AMBON-Sebanyak 2531 aparat keamana dari unsur TNI/Polri dikerahkan melakukan pengamanan jelang Hari Raya Idul Fitri (Ied) 1436 Hijriah di Kota Ambon. Sediktinya 1095 dari pihak Kepolisian dan 1436 dari TNI.
Menurut Kapolda Maluku Brigjen Polisi Murad Ismail, pasukan pengamanan ini yang dilakukan jelang Hari Raya Ied ini sesuai dengan arahan dari kapolri Ri Badrodin haiti, yang bersamaan dengan dilakukannya operasi Ketupat Siwalima yang berlangsung pada 10 Juli hingga 20 Juli 2015.

"Situasi Maluku saat ini sudah aman kondusip, bahkan masyarakat Maluku sudah menyadari hal tersebut, jika keamanan itu harga mati bagi mereka. olehnya itu, pengarahan aparat keamanan hanya untuk melanjutkan arahan dari Kapolri untuk melakukan operasi Ketupat Siwalima," kata Kapolda kepada wartawan usai melakukan upacara gelar pasukan di lapangan Merdeka Ambon, Kamis (9/7).

Lelaki darah Waihaong ini tak sungkan-sungkan mengucapkan ribuan terima kasih kepada masyarakat Maluku, pasalnya masyarakat sudah menyadari betul jika konflik itu tidak membawa manfaat bagi kehidupan mereka.

"Ucapan beribu terimakasih dari saya (Kapolda red) untuk masyarakat Maluku, yang sudah menyadari akan pentingnya keamanan di Maluku. Mari bersama-sama menjaga keamanan di daerah yang kita cintai ini," ucap polisi berpangkat satu bintang itu.

Dikatakan, saat ini polisi intens melakukan patroli di malam hari, guna menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Misalkan, kata Kapolda, jika kedapatan ada pemuda-pemuda yang nongkrong di pinggiran jalan di atas jam 12 malam, maka sudah sewajarnya aparat kepolisian membubarkan mereka, atau mengamankan mereka jika ketahuan dalam kondisi mabuk.

"Hampir setiap malam itu aparat kepolisan melakukan patroli di dalam kota untuk memastikan keamanan dalam keadaan kondusip. Jika dalam patroli itu ada kedapatan pemuda melebihi lima orang sedang nongkrong, maka polisi harus membubarkan mereka, namun jika mereka dalam keadaan mabuk, maka harus diamankan di kantor polisi, hingga kondisi mabuk mereka hilang," jelasnya.

Dilanjutkan juga, untuk gelar pasukan yang dilakukan hari ini, semua aparat keamana baik itu TNI maupun Polri diseluruh Kabupaten/Kota dikerahkan untuk bersama menjaga keamanan. Ada 27 titik di Provinsi Maluku dijadikan pos pengamanan. "Ada 27 titik di seluruh Kabupaten/Kota yang siap dilakukan penjagaan dan operasi ketupat oleh aparat keamanan, olehnya itu, pengertian dari masyarakat Maluku untuk menjaga kestabilan keamanan sangat dibutuhkan," jelasnya. (***)

Angkasa Pura Bergabi Berkah Di Ramadhan

KatongNews AMBON-Sebagai satu bentuk syukur dan peduli antar umat sesama di bulan penuh berkah ini, PT. Angkasa Pura I, Bandara Udara Internasional Pattimura Ambon, membagikan bantuan berupa sembako dan takjil (Makanan Berbuka reed), kepada masyarakat miskin di tiga desa, dan makan berbuka untuk calon penumpang pesawat di Bandara.

General Manajer (GM) Angkasa Pura I Halendra mengatakan, pembagian bantuan di bulan Ramadhan sudah menjadi program tahunan PT. Angkasa Pura yang diberikan nama "Ramadhan Karim Tahun 2015 atau 1436 Hijriah". Tiga desa yang mendapat bantuan tersebut adalah, desa Laha, Tawiri Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon, dan desa Hatu Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Dikatakan, sedikitnya ada 500 paket bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin, dalam bentuk sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, gula, terigu dan lainnya. "Ini bagian dari program PT Angkasa Pura I di bulan Ramdhan Karim ini. Pembagian bantuan sembako kepada masyarakat miskin yang ada di kisaran Bandara itu rutin, dari tahun-tahun kemarin hingga saat ini," kata Halendra kepada Info Baru di ruang kerjanya, Jumat (10/9).

Dijelaskan, pendataan nama-nama masyarakat miskin ini dilakukan oleh pemerintah desa setempat, dan pemberian bantuan sembako kepada desa Laha itu sebanyak 250 paket, desa Hatu 100 paket, desa Tawiri 100 paket, dan 50 paket lainnya untuk tenaga kerja outsorcing.

"Bukan hanya masyarakat yang kita bantu, namun pekerja outsorcing di Bandara juga kita berikan buat mereka. Desa Laha yang sedikit banyak, karena mereka sedang menjalankan puasa," jelasnya.

Halendra juga mengungkapkan, pembagian berkah di bulan Ramdhan Karim ini juga dilakukan kepada calon penumpang pesawat yang hendak bepergian diwaktu malam hari, dengan memberikan takjil, atau makanan berbuka kepada mereka, jika mereka berada di Bandara saat waktu berbuka.

"Untuk pembagian makanan berbuka puasa itu hampir tiap hari dilakukan. Pembagian takjil itu dikhususkan kepada calon penumpang di Bandara," ungkapnya. (***)

Pembatasan Tiket Pelni Bagi Pemudik Sesuai Aturan

KatongNews AMBON-Pembatasan tiket kapal yang dilakukan oleh pihak Pelni kepada calon penumpang Kapal pada dua kali perjalanan KM. Tidar jurusan Ambon, Banda dan Tual pada pekan kemarin, serta Ambon-Bau-Bau Sulawesi Tenggara ini sudah sesuai dengan aturan.

Gubernur Maluku Said Assagaf menjelaskan, sistim penjualan tiket yang dilakukan oleh pihak Pelni itu sudah sesuai, pasalnya Pelni dan Pemerintah tidak melihat pada pemasukan atau pendapatan atas penjualan tiket tersebut, namun lebih diutamakan pada keselamatan penumpang yang hendak mudik ke kampung halama mereka. "Itu bukan pembatasan penjualan tiket, namun kita lebih utamakan itu keselamatan mereka. Saat ini cuaca kadang berubah dalam waktu yang tak tentu, lantas jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka yang bertanggung-jawab itu Pelni dan Pemerintah, olehnya itu, keselamatan 
perlu diutamakan," kata Gubernur kepada wartawan usai mengikuti kegiatan buka puasa bersama dengan Kejati Maluku pada Sabtu kemarin.

Sementara ini, Kapal yang akan digunakan untuk mengangkut penumpang yang hendak melakukan mudik ke Kampung halam mereka sedang dialihkan ke daerah lain, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Seperti yang terjadi pada KM. Kalimutu yang saat ini sedang melayanai penumpang mudik di Provinsi Kepulauan Riau, Sumatera. Dikatakan, daerah Kepulauan Riau memiliki tingkatan sulit lebih tinggi dari pada Maluku. "Karena KM. Kalimutu dialihkan ke Provinsi Kepulauan Riau, maka KM. Pangorango akan difungsikan untuk melayani penumpang mudik ke Kepulauan Banda, Maluku Tengah. Dan Pemerintah tetap mengutamakan keselamatan pada kapasitas muat kapal," jelasnya.

Sesuai dengan putusan bersama, tingkat toleransi yang akan diberikan oleh Pemerintah kepada penumpang kapal hanyalah 10 persen, itu berarti jika kapasitas kapal hanya 1000 orang, maka bisa ditambahkan sebanyak 100 orang. "Kalau tahun-tahun kemarin itu ada penambahan hingga mencapai 1500 sampai 2000 penumpang, namun tahun ini tidak bisa terulang, karena keselamatan itu adalah hal utama bagi pemerintah. 

Jika terjadi kecelakaan, maka Pemerintah dan Pelni yang disalahkan, padahal kedua lembaga ini sudah membatasi hal tersebut," ujarnya. Saat disinggung terkait penumpang gelap yang sudah diturunkan oleh pihak keamanan dari Kapal, terus dinaikan kembali ke kapal, Assagaf mengakui belum mengetahui informasi tersebut. "Untuk kabar itu belum diketahui, tetapi tujuan utama itu adalah keselamatan penumpang hingga sampai di tempat tujuan meski lambat," akui mantan Wakil Gubernur Maluku itu. (***)

Sam Latuconsina Makin Kuat Gantikan Far-Far

KatongNews AMBON-Berbagai nama bakal calon Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Ros Far-Far mulai bermunculan, dari sekian nama yang mencul dipublik, Wakil Walikota Ambon Sam Latuconsona yang dipaforitkan. Sam dikatakan sebagai kandidat terkuat untuk menduduki kursi orang nomor tiga dipemerintahan Maluku pada tahun deapan annti.

Beberapa nama yang muncul mengikuti seleksi calon Sekda Maluku yakni, Saleh Thio yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Romelus Far-Far selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Anthonius Sihaloho yang saat ini menjabat Kepala Badan Perencanaan dan Pembanguna Daerah (Bappeda) Maluku, dan Sam Latuconsina, Wakil Walikota Ambon.

Koordinator Forum Silahturahmi Mahasiswa Maluku Se-Jawa (F-SMS), Muslan Bachmid kepada koran ini mengatakan,  nama-nama yang telah dipastikan ikut dalam bursa calon Sekda Maluku baru tiga nama, sementara Anthonius Sihaloho, menurut informasi yang dihimpun belum dipastikan ikut. 
"Saya belum tau pasti pa Anthonius akan mencalonkan diri ataukah tidak, namun itu hak birokrasi, tetapi yang sudah dipastikan itu ada tiga dan dari tiga nama itu, nama Sam Latuconsina menguat,"ujar Bachmid senin (13/7) melalui handponenya. 

Dia mengatakan, nama Sam Latuconsina menguat lantaran pihaknya dinilai berprestasi dalam segala segi. "Ada beberapa nama yang mencuat namun Sam Latuconsina dinilai lebih layak dan pantas menduduki jabatan tersebut, lantaran keberhasilannya telah teruji dalam segala segi,"ungkapnya. 

Menurutnya, kuatnya nama Wakil Walikota Ambon itu bukan dilandaskan dalam pertimbangan kepentingan, namun keberhasilannya dalam membantu tugas Walikota Ambon dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Kota Ambon.
"Pengusulan nama tersebut bukan lantaran ada kepentingan dan imbas politik pasca pilgub, namun keberhasilannya dalam membantu tugas Walikota Ambon menjaga ketentraman masyarakat Kota Ambon,"jelasnya. 

Selain itu, Latuconsina juga mempunyai banyak pengalaman di Birokrasi, diantaranya  jabatan Wakil Walikota Ambon, perjalanannya di birokrasi dimulai dari Kepala Sub Seksi Pembangunan dan Penggantian Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Malteng, Plt Kepala Sub Bagian Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Malteng dan Plt. Kepala Bidang Prasarana Jalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Malteng, Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Kabupaten Malteng pada tahun 2007 dan akhirnya pindah ke Kota Ambon menempati jabatan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon dan kemudian dipercayakan sebagai Kepala Dinas Tata Kota Ambon. Usai menanggalkan jabatan tersebut masyarakat Kota Ambon menaruh kepercayaannya untuk mendampingi Richard Louhenapessy sebagai Wakil Walikota Ambon. (***)

Hentihu: Pemkab Buru Begitu Cepat Atasi Bencana Alam

KatongNews AMBON-Wakil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Asis Hentihu mengakui langkah Pemerintah Kabupaten Buru begitu cepat mengatasi korban bencana alam yang terjadi di Buru. Bencana tanah terbelah yang terjadi beberapa waktu lalu itu sudah ditangani oleh Pemkab Buru meski sedikit kewalahan.

Langkah tersebut sangat diapresiasi oleh seluruh DPRD Kabupaten Buru. Langkah yang diambil oleh Pemkab Buru itu sangat tepat dan harus mendapat suport dari pihak terkait. "Saya sangat memberikan apresiasi kepada pemkab setempat lantaran sangat tanggap mengatasi masalah rekahan tanah di kabupaten tersebut,"ujarnya. 

Dia mengatakan, langkah cepat yang diambil diantaranya telah melakukan upaya penampungan terhadap para warga yang mengungsi, disisi lain telah menginjeksi bantuan pangan dan lainnya kepada warga di lokasi pengungsian. 
Sementara itu, soal kekurangan anggaran pihaknya hingga sekarang ini belum mendengar masalah itu, namun jika ada, pihaknya selaku legislator akan merespon cepat. 

"Kami belum dengar bahwa BPBD Buru kekurangan anggaran, namun jika ada kita akan tanggap secepat mungkin demi kepentingan masyarakat bersama,"tuturnya.
Sebelumnya, Warga Dusun Waeruba, Desa Bara Kecamatan Air Buaya Kabupaten Buru saat ini hidup dalam posisi ketakutan. Pasalnya, terdapat pergerakan tanah di kawasan itu menyebabkan wilayah sekitar situ terbelah.
Akibatnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku menginstruksikan warga setempat untuk menghentikan aktivitas di kawasan tersebut.
Tanah terbelah atau dalam ilmu geologi disebut rekahan tanah  terjadi di Dusun Waeruba itu pada awal Juni 2015.
Kepala BPBD Maluku, Farida Salampessy kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa pekan kemarin mengaku, pihaknya sudah mengkoordinasikan temuan rekahan tanah tersebut dengan pihak terkait seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).

“Koordinasi sudah kita lakukan dan Dinas ESDM menyarankan kepada kita untuk nantinya mereka menindaklanjuti temuan tersebut melalui Bidang Geologi. Mereka juga meminta agar warga di seputaran tanah terbelah itu untuk tidak melakukan aktivitas seperti bertani dan lain sebagainya,” jelas Salampessy. Menurutnya, penghentian aktivitas pertanian untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan terburuk. Hal ini karena kondisi tanah di Dusun Waeruba tersebut keberadaannnya mengancam keselamatan warga.

“Sementara ini para warga dilarang untuk melakukan aktivitas pertanian, karena bisa mempengaruhi keadaan rekahan tanah tersebut,” ujarnya. Tanah terbelah diketahui berdasarkan temuan BPBD Kabupaten Buru belum lama ini, dimana hasilnya masyarakat diminta untuk mengungsi karena menghindari terjadinya korban jiwa. Untuk sementara, BPBD Kabupaten Buru sudah menyurati Gubernur Maluku untuk nantinya melaporkan peristiwa itu ke pempus.

“BPBD kabupaten sudah menyurati gubernur untuk peristiwa di Dusun Waeruba itu dilaporkan ke pempus. Kita akan tunggu jawaban dari pempus nanti tindaklanjutinya seperti apa. Apakah akan ada penelitian ataukah diberikan bantuan,” ujar Salampessy.

Ia berharap, masyarakat di Dusun Waeruba tetap siaga dan mewaspadai segala kemungkinan yang terjadi. Terutama patuhi  segala peraturan untuk tidak beraktivitas di sekitar tanah terbelah tersebut. (***)

Mukti-Fahri Siap Mundur Dari Jabatan

KatongNews AMBON-Fahri Alkatiri menyatakan siap mundur dari jabatannya selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, setelah dirinya ditetapkan sebagai kandidat Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku. 

Dikatakan, sesuai dengan aturan yang diputuskan oleh KPU, setelah ditetapkan seseorang atau pejabat daerah sebagai kandidat Bupati atau Wabup, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatan yang sedang diembankan. Setelah putusan disampaikan oleh KPU, baru kendidat melengkapi berkas permohonan pemunduran diri.

"Jika sudah putuskan untuk bertarung, maka sudah siap juga untuk memundurkan diri dari jabatan dewan saat ini, baik itu saya, maupun Pak Mukti. Intinya kita siap untuk mundur dari jabatan, jika kami ditetapkan sebagai kandidat Bupati dan Wabup," kata Fahri usai menbgikuti Fit Anda Proper Tes di Kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pada Sabtu kemarin.

Fahri juga optimis akan memenangkan pertarungan di Pilkada SBT nanti. Saat disinggung terkait rekomendasi Partai Demokrat, pasangan Mufakat ini optimis jika mereka akan mendapat rekomendasi tersebut.

"Saat ini belum ada keputusan, namun kabar yang sampai pada kami itu, muda-mudahan bisa dapat, namun ini kan belum ada ditangan, jadi belum bisa dikatakan pasti. Tetapi tanda-tanda sangat baik untuk Mufakat," akuinya.

Pasangan Mufakat yang memiliki visi-misi mensejahterakan masyarakat SBT dan memperbaiki ekonomi di SBT ini juga berharap akan mendapatkan rekomendasi dari Partai PPP. "Jika Allah berkehendak kepada kami di rumah tua ini (PPP reed), maka In Sha Allah, Mufakat akan keluar sebagai Bupati dan Wakil Bupati, demi kesejahteraan masyarakat SBT," jelasnya juga. (***)

Perubahan Ekonomi Jadi Tujuan Utama Dua Balon Bupati

KatongNes AMBON-Perubahan ekonomi menjadi perhatian utama bagi Bakal Calon (Balon) Bupati Obet Barends dari Kabupaten Kepulauan Aru dan pasangan Mukti Keliobas dan Fahri Alkatiri (Mufakat) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Perubahan ekonomi bagi dua Balon Bupati ini sangat penting, pasalnya dengan perubahan ekonomi dapat menumbuhkan dan mensejahterakan masyarakat di dua kabupaten tersebut.

pasangan Balon Bupati SBT Mukti Keliobas dan Fahri Alkatiri (Mufakat), juga akan menghidupkan dan mengembangkan ekonomi desa. Selain itu,  potensi perikanan di SBT belum dikelola dengan baik, padahal, potensi perikanan di SBT sangat baik dan tidak kalah saing dengan daerah lainnya di Maluku.

"Pemerintah Daerah (Pemda) SBT itu harus inofativ untuk dapat mendatangkan investor. Olehnya itu, menghidupkan perikanan itu adalah tujuan utama kami untuk meningkatkan ekonomi di Kabupaten SBT, serta mengembangkan ekonomi desa juga," kata Mufakat kepada panelis saat mempresentasikan visi-misi mereka. Potensi ekonomi di SBT sangat menghuni, dari Perikanan, pengembangan ekonomi desa, bahkan tambang minyak di SBT yang sudah beroperasi dari puluhan tahun lalu. 

Pemda harus membicarakan pengeloaan perusahan minyak dengan baik, dan berapa persen untuk daerah. "Kita harus bicara tentang berapa PI yang didapat oleh daerah, demi kesejahteraan masyarakat SBT," jelasnya. Selain itu, Mufakat juga menjadikan pembangunan infrastruktur adalah hal utama bagi program kerja mereka, seperti akses masyarakat. Usai merealisasikan hal tersebut, otomatis ekonomi di SBT akan meningkat baik. "Infrastruktur itu hal utama, usai itu baru kita bicara tentang mutu. Kabupaten SBT itu sangat lain dari pada lain, olehnya itu, perlu ada pimpinan yang baik 
untuk mengelolanya," ujarnya.

Bersamaan dengan itu, Obet Barends saat mengikuti Fit And Proper Tes di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Sabtu kemarin menjelaskan, Kabupaten Kepualaun Aru sepertinya kehilangan induk, dimana kehidupan masyarakat Aru jauh dari kesejahteraan, itu berarti indeks ekonomi disana sangat memprihatinkan. Untuk merealisasikan ekonomi yang baik, maka semua fungsi harus dimanfaatkan dengan baik.

"Semua potensi yang ada di Kepualuan Aru harus difungsikan dengan baik, seluruh pejabat harus melakukan perannya maksimal, pemahaman hukum harus diterapkan, baik itu hukum positif maupun hukum adat. Bantuan untuk masyarakat langsung dikawal oleh Bupati dan Wakil Bupati, tidak lagi dialkukan oleh Kepala-Kepala Dinas, dan yang lebih diutamakan itu adalah keadilan bagi 
masyarakat, karena selama ini masyarakat seperti kehilangan arah," katanya saat menjawab pertanyaan dari panelis di kantor pusat DPW PPP Maluku.

Diungkapkan, daerah Kepulauan Aru saat ini sedang dalam keadaan labil, oleh sebab itu, dirinya bertekad untuk mengangkat daerah Kepulauan Aru menuju kesejahteraan. Bahkan Obet Barends juga tidak segan-segan untuk menolak pembangunan kebun tebuh di Kepulauan Aru, meski itu adalah keputusan Pemerintah Pusat. "Kita perlu melihat wilayah alam dulu, Kepulauan Aru itu sangat kecil, dan jika pembangunan kebun tebuh itu dilakukan, maka hal itu dapat merusak alam disana. 

Olehnya itu, jika ke depan saya didaulat oleh masyarakat Aru sebagai Bupati, maka bersama-sama kita menolak pembangunan kebun tebuh," tegasnya. Obet juga memastikan jika dukungan dari masyarakat Aru kepada dirinya sangat tinggi. "Dukungan buat saya dari masyarakat itu sangat baik dan banyak. Meski saya akan berhadapan dengan pentolan partai lainnya, namun basis sukungan terhadap saya itu jelas, mereka juga yang memenangkan salah satu anggota DPR tahun kemarin," jelasnya. (***)

Angkot Batumerah Dalam Terbakar, Lalin Macet Total

KatongNews AMBON-Mobil Angkutan Kota (Angkot) jurusan batumerah Dalam terbakar di depan Markas Kodam XVI Pattimura Ambon, tepat di pintu masuk PHB, pada Jumat 10 Juli 2015, sekitar pukul 15.25 WIT. Kebakaran Angkot Batumerah tersebut diakibatkan oleh kosleting pada perangkat mesin.

Menurut salah satu saksi mata, yang juga anggota TNI di lokasi kejadian, Mobil sempat mengeluarkan percikan api, dan diikuti oleh asap dari dalam mobil tepat di bawah tempat duduk (Jok) bagian depan mobil.

Mobil yang berkapisatas penumpang 12 orang ini juga telah masuk usia ujur alias tua. Badan mobil sudah terkelupas dan warna karatapun telah memenuhi badan mobil.

"Mobil dalam posisi jalan, namun agak pelan jalannya. Pas di depan kantor (PHB) langsung mendadak berhenti dan ada penumpang yang keluar dari mobil, kupulan asap pun keluar dari arah jendela depan mobil, Kemungkinan  besar terjadi kosleting pada perangkat mesinnya," kata anggota TNI itu.

Kebakaran di mobil Angkor dengan nomor polisi DE 258 KU itu langsung ditangani oleh warga sekitar PHB. Tiga mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Ambon dikerahkan untuk memadamkan api di mobil Angkot itu. Namun api begitu cepat dipadamkan.

Kejadian tersebut sempat memancing perhatian masyarakat Kota Ambon yang sedang melintas di kawasan tersebut. Akibat dari kejadian tersebut, arus lalu-lintas dari arah Jalan Slamet Riadi menuju terminal Mardika macet total, membuat pihak kepolisian dari Ditlantas Polda Maluku ikut melancarkan arus lalu-lintas. (***)

Ketua Komisi Kejagung RI Sesali Sikap Kapolda

KatongNews AMBON-Ketua Komisi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Halius Husen, menyesali sikap Kapolda Maluku Brigjen Polisi Murad Ismail, yang telah melakukan pengancaman penembakan terhadap penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku pekan kemarin.

Pernyataan ini disampaikan oleh Husen usai membawa materi pada diskusi "Penguatan posisi kejaksaan dalam konstitusi demi terwuhjudnya kemandirian, profesional dan good governance dalam penengakan hukum" di Aula kantor Kejati Maluku, Kamis kemarin.

Husen mengungkapkan, dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di dua instansi penegak hukum ini bisa dilakukan secara duduk bersama, bukan dengan cara  pengancaman menembak penyidik Kejati.

"Kalau memang ada berkas perkara yang sudah beberapa kali dikembalikan, maka harus dilihat oleh penyidik kepolisian. Dan hal itu kan bisa dibicarakan bersama, bukan dengan cara mengancam seperti begitulah," ungkapnya.

Dalam pemeriksaan berkas perkara yang ada itu harus dilihat berdasarkan kasustis, untuk mengetahui petunjuk yang diberikan oleh Jaksa terhadap berkas perkara, itu harus dipenuhi oleh penyidik.

Jika memang hal itu belum dipenuhi, sudah barang tentu penyidik Kejati Maluku harus mengembalikannya. Hendaknya dalam proses antara penyidik dan penuntut umum tidak ada masalah, artinya, masalah yang terjadi antara pihak penyidik polisi dan Kejati ini bisa diselesaikan dengan musyawara. 

"Semua berkas kasus yang dilimpahkan ke Kejati itu harus diferipikasi kembali. Pastinya masalah ini bisa diselesaikan dengan cara musyawara antar kedua instansi tersebut," ujarnya.

Husen berharap, kejadian pengancaman terhadap penyidik Kejati Maluku ini tidak terulang lagi. Saat ditanyakan terkait masalah pengancaman terhadap penyidik Kejati ini, sudah diketahui oleh pihak Kejagung RI di Jakarta, Husen menjelaskan informasi pengancaman ini belum sampai di meja Kejagung RI.

"Saya baru mengetahui kejadian ini. untuk menyesal, pasti sedikit, namun hal itu sudah terjadi, dan tidak perlu untuk dibesarkan lagi," harapnya.
Husen juga mengakui jika kejadian pengancaman ini dapat mengganggu hubungan antara dua penegak hukum di Maluku itu. "Kalau untuk menggangu hubungan antara polisi dan Kejati pasti ada, namun hanya sesaat. oleh sebab itu, perlu diselesaikan dengan baik," akuinya. Dilanjutkan, insiden seperti begitu sering terjadi di daerah, mungkin masalah pemahaman yang agak berbeda.

"Masalah begini kan sering terjadi di daerah. Ini hanya faktor perbedaan pemahaman, namun jangan sampai dibesar-besarkan lah," lanjutnya. (***)

Terpidana Seumur Hidup Tebar Senyum Saat Putusan

Terpidana Buce
KatongNews AMBON-Buce Erasmus Batmomolin sepertinya santai menanggapi putusan hakim di Pengadilan negeri Ambon, terhadap dirinya atas pembunuhan berencana yang dilakukannya terhadap Natalia Hilda Lewoul alias Nita tahun lalu.

Buce Batmomolin dihukum seumur hidup penjara oleh hakim. Namun putusan itu ditanggapi dengan senyum manis oleh Buce, seakan dirinya tidak bermasalah atas putusan tersebut. Usai dibaca putusan tersebut, keluarga Buce langsung bereaksi tidak menerima putusan tersebut.

Mereka (Keluarga red) menuding jika pihak Jaksa dan Hakim telah dibayar untuk memojok anak mereka, serta menuduhkan anak mereka melakukan perbuatan keji itu. Ayah Buce, Gidion J. Batmomolin histeris atas putusan tersebut, dirinya tidak menyangka jika Jaksa dan Hakim akan memutuskan hukuman terhadap anaknya seperti itu, karena Ia tidak percaya kalau anaknya adalah pelaku pembunuhan tersebut.

"Kami tidak menerima putusan tersebut, karena saya yakin anak saya tidak melakukan pembunuhan tersebut," teriak Gidion Batmomolin. Atas teriakan itu, keluarga Buce langsung bereaksi dan memprotes putusan pengadilan Negeri Ambon.

"Kami keluarga Buce yakin, kalau Tuhan tidak tidur dan diam melihat masalah ini. Hanya Tuhan Yesusu yang menegtahui perbuatan anak kami, serta Tuhan Yesus akan membalas perbuatan para Jaksa dan hakim, yang sudah memutuskan anak di penjara seumur hidup tanpa perbuatannya," teriak keluarga Buce di depan kantor Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (9/9).

Gidion J. Batmomolin juga melakukan sumppah di depan kantor Pengadilan Negeri Ambon atas putusan tersebut. Sumpah yang dilakukan keluarga Buce itu dipimpin langsung oleh salah satu pendeta. Dalam sumpahnya, Gidion mengatakan, jika pembunuhan tersebut dilakukan oleh anaknya, maka Tuhan berhak mengutuknya di 70x7 keturunan, namun jika perbuatan tersebut tidak dilakukan, maka sepatutnya Tuhan menghukum para Jaksa dan Hakim di 70x7 keturunan.

"Saya bersumpah atas nama Tuhan, jika memang pembunuhan tersebut dilakukan oleh anaknya saya (Buce Erasmus batmomolin) melakukan hal tersebut, maka Tuhan patut menghukumnya di 70x7 keturunan. Karena keputusan tersebut tidak sesuai dengan keterangan persidangan, karena anak kami tidak melakukan hal tersebut," kutuk Gidion.

Tempat bersamaan, Ibu Buce juga meminta untuk putusan Pengadilan Negeri Ambon ini dilanjutkan ke Kejaksaan Agung di Jakarta. "Kami keluarga Buce siap melanjutkan masalah ini ke Kejaksaan Agung. Saya adalah asli orang Batak, dan saya akan mengkonfirmasi mereka untuk membantu kami dalam masalah ini," tegas Ibu Buce.

Aparat keamanan dari Polres Pulau Ambon dikerahkan langsung ke Pengadilan Negeri Ambon untuk mengamankan putusan sidang tersebut. Kasat reskrim Polres Pulau Ambon dan Kapolsek Sirimau turun langsung ke lokasi persidangan. Saat Buce digiring keluar dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Ambon menuju mobil tahanan Kejaksaan, keluarga Buce hanya bisa melihat tanpa melakukan aksi apapun.

Saat melintas di depan keluarganya, pihak keluarga sempat menanyakan keadaannya, dan Buce kembali menebar senyum sambil menjawab, jika dirinya baik-baik saja. "Buce keadaan gimana, tanya keluarganya, dan Buce dengan senyum manis menjawab, baik-baik saja usi," jawab Buce. (***)

Kapolda Perintah Kapolres Tangkap Ormas Lakukan Swiping

KatongNews AMBON-Aksi swiping terhadap rumah makan yang buka di bulan Puasa oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) beberapa hari kemarin mendapat teguran keras dari Kapolda Maluku, Brigjen Murad Ismail. Kapolda langsung mengintruksikan Kapolres Pulau Ambon AKBP Komarus Zaman untuk melakukan penangkapan terhadap Ormas yang melakukan swiping itu.

Dikatakan, dirinya sangat tidak setuju jika ada masyarakat yang mengambil alih tugas pihak kepolisian untuk melakukan swiping terhadap rumah makan. Bahkan dirinya tidak mengetahui kegiatan tersebut.

"Jika ada Ormas yang melakukan swiping terhadap rumah makan yang ada di Maluku, maka saya langsung memerintahkan Kapolres untuk melakukan penangkapan terhadap mereka. itu tugas kepolisian, bukan masyarakat. Lagian tidak ada ko Ormas yang melakukan swiping," tegas Kapolda kepada wartawan usai melakukan upacara gelar pasukan di lapangan Merdeka Ambon, Kamis (9/7). Tidak ada satupun Ormas di Kota Ambon yang melakukan swiping, terkecuali Polisi. Dijelakan tidak aturan yang membolehkan Ormas membubarkan kegiatan apa saja yang dilakukan masyarakat, karena itu tugas dan tanggung-jawab polisi.

"Sekali lagi saya menghimbau, Ormas tidak mempunyai hak untuk membubarkan masyarakat melakukan kegiatan apapun, apalagi melakukan swiping yang itu adalah tugas kepolisian. Saya akan perintahkan Kapolres untuk mencaritau siapa yang melakukan swiping, jika ketahuan langsung ditangkap," tegasnya lagi.

Bersamaan dengan itu Gubernur Maluku Said Assagaf juga menambahkan, jika dalam keputusan Kapolri RI tidak dibolehkan Ormas melakukan swiping, karena itu tugas Polisi. dilanjutkan jika ada masyarakat yang mengetahui hal tersebut, silahkan langsung dilaporkan ke Polisi untuk ditindak tegas.

"Masalah itu kan sudah disampaikan oleh Kapolri RI beberapa waktu lalu, jika Ormas itu tidak memiliki hak untuk melakukan swiping. Jika ada masyarakat yang melihat hal itu, silahkan langsung melapor ke polisi dan akan ditindak tegas," himbau Assagaf.

Dirinya juga berharap agar masyarakat di Kota Ambon tidak melakukan hal semacam itu. Insiden kemarin itu tidak boleh terulang lagi. "Di kota-kota besar itu tidak terjadi swiping-swiping yang dilakukan oleh Ormas, olehnya itu, kejadian yang terjadi kemarin itu jangan terulang kembali," harap Assagaf. (***)

Pemprov Maluku Hadirkan Pakar Hukum Kaji Draf Perpres LIN

KatongNews AMBON-Pemerintah Maluku melalui Gubernur Maluku Said Assagaf akan mengutuskan pakar hokum dari Maluku untuk mengkaji darf Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan penetapan Maluku sebagai Lumbun Ikan Nasional (LIN).

Pernyataan ini disampaikan oleh Assagaf saat disinggung terkait melemahnya ekonomi di Maluku kemarin. Menurut Assagaf, hari ini (Jumat kemarin) pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Kementerian Perikana dan Kelauran RI terkait dengan Perpres LIN tersebut.

“Saya akan menghadirkan pakar hokum dari Maluku untuk mengkaji draf Perpres tentang LIN. Karena hari ini Jumat 3 Juli 2015 akan dilakukan rapat di Departemen Kelautan untuk membahas draf terakhir yang disusun itu,” katanya kepada wartawan.

Menghadirkan pakar hokum ke Departemen Kelautan ini atas permintaan mereka sendiri, guna bersama mengkaji draf Perpres terakhir yang sedang disusun itu. Selain pakar hokum , ada juga pihak lain yang ikut mengkaji draf tersebut.

“Ada beberapa pihak yang dipanggil untuk mengakji drap Perpres terakhir di Departemen Kementerian, jadi bukan saja pakar hokum di Maluku sendiri,” akuinya.
Gubernur yang dilantik pada Maret 2014 lalu itu meyakinkan, bahwa dalam tahun ini Perpres dijadikan Maluku sebagai Lumbun Ikan Nasional bisa diselesaikan secepatnya. “Jika tahun ini sudah bisa diselesaikan, itu berarti dua masalah besar telah selesai dalam tahun ini, yakni PI 10 persen, dan Maluku dijadikan LIN,” yakinnya. (***)

Pengangguran Di Maluku Meningkat, Ekonomi Lemah

KatongNews AMBON-Gubernur Maluku Said Assgaf mengatakan, jika saat ini Provinsi Maluku mengalami peningkatan angka pengangguran paska Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan RI mencabut ijin operasi beberapa perusahan ikan, serta melarang kepal ikan milik Negara asing beroperasi di Indonesia.

Peningkatan angka pengangguran ini, kata Assagaf, berpengaruh besar pada angka ekonomi di Maluku. Menurut dia, saat melakukan diskusi dengan pihak Bank BI, mereka juga merasakan danpak tersebut, bahkan Perbankan sendiri sangat terasa hal itu.

“Hal ini tidak bisa ditutupi, jika memang benar saat ini pengangguran di Maluku meningkat saat Pemerintah memutuskan ijin terhadap beberapa perusahan ikan yang di Maluku, serta melakukan pelarang terhadap beberapa kapal ikan, membuat tenaga kerja harus turun,” katanya pada wartawan.
Beberapa perusahan dan kapl ikan harus melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga kerjanya, dan hal itu membuat pengangguran dimana-mana. Olehnya itu, masalah ini harus perhatikan agar para pekerja tidak berlama-lama menganggur.

“PHK terjadi di beberapa perusahan ikan di Maluku, serta tenaga kerja di kapal-kapal ikan yang dilarang beroperasi haru menganggur. Dengan adanya masalah ini, ekonomi di Maluku sedikit terpuruk, serta angka pengangguran mulai meningkat,” jelasnya.

Gubernur meminta, agar tenaga kerja lainnya harus melihat masalah ini. Pekerja yang di PHK itu harus diberikan job-job kepada mereka. Pemerintah daerah juga sudah berusaha mengantisipasi masalah ini, namun hal ini dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

“Saya tau keinginan pemerintah pusat itu untuk apa, namun penertiban dilakukan oleh pemerintah itu tujuannya agar kedepan perikanan kita lebih bagus lagi. Karena keputusan pemerintah pusat begitu, maka selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat, maka kita turuti saja, agar lebih bagus juga,” pinta orang nomor satu di Pemerintahan Maluku itu. (***)

Akhir September Presiden Resmi JMP

KatongNews AMBON-Peresmian Jembatan Merah (JMP) yang direncanakan pada bulan Agustus 2015 kembali dimundurkan hingga akhir bulan Sptember 2015. Pemunduran ini disesuaikan dengan jadwa kunjungan Presiden Indonesia Joko Widodo ke Maluku Kota Ambon, saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional ke IX Di Provinsi Maluku pada Bulan Oktober nanti.

Menurut Gubernur Maluku Said Assagaf, sesuai dengan keputusan dari Balai Jalan atas jadwal peresmian JMP itu jatuh pada tanggal 2 Oktober nanti, namun hari peresmian ini perlu disesuaikan dengan kedatangan Presiden ke Maluku pada tanggal 4 Oktober saat membuka kegiatan Pesparawi Nasional.

“Saya sudah rapat dengan pihak Balai Jalan pada dua hari lalu, dan sesuai dengan paparan Balai, jika waktu peresmian JMP itu pada tanggal dua, karena itu sudah rampung, namun saya meminta agar bisa diundurkan untuk disesuaikan dengan jadwal kunjungan Presiden ke Maluku pada tanggal 4 Oktober nanti,” kata Gubernur kepada wartawan kemarin.

Diungkapkan, saat berlangsungnya pembukaan Pesparawi nanti, wakil Gubernur periode 2009-2014 itu akan meminta kepada Presiden untuk meluangkan waktu meresmikan JMP yang menghubungkan, Kecamatan Teluk Ambon, Jazirah Leihitu dan Kota Ambon ini pada akhir September nanti.

“Nanti dalam sambutan pembukaan Pesprawi, saya akan meminta agar Presiden bisa meluangkan waktu meresmikan JMP,” ungkap Habib sapaan akrabnya.
Dijelaskan, percepatan perampungan JMP sudah dibicarakan bersama dengan Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono, dan beliau sendiri mendukung untuk mempercepat penyelesaian sekaligus peresmian pada bulan Oktober, serta meminta kesediaan Presiden dating meresmikannya nanti.

“Kemarin kita makan siang bersama, dan Menteri sudah janji ke Presiden akan bekerja keras menyelesaikan JMP, serta meminta kepada Presiden datang saat Pesparawi Jembatan bisa langsung diresmikan,” jelas Gubernur. 

Saat ini, kendala yang dihadapi oleh pekrja JMP itu adalah kondisi angin yang begitu kencang dan kuat, pasalnya ketinggian jembatan mencapai 100 meter, dan kondisi itu menyulitkan pekja, meski para pekerja sudah memakai baju khusus, namun mereka tetap masih saja mengeluh.

“Kita tidak bisa memaksakan mereka untuk bekerja dengan kondisi angin yang kuat, tidak bisa jadikan mereka sebagai korban. Initinya kita akan mencari solusi yang baik untuk penyelesaian JMP pada bulan Oktober nanti, agar bisa diresmikan pada waktu itu juga,” akuinya. (***)

Dilarang Pawai Malam Takbiran

Written By Unknown on Minggu, 28 Juni 2015 | 07.03

KatongNews AMBON-Sesuai dengan keputusan bersama saat dilakukan rapat koordinasi antara Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, TNI/Polri, Lintas Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama RI Wilayah Maluku, dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Maluku guna membahas terkait aksi pawai dimalam takbiran nanti. Dalam keputusan rapat tersebut, telah diputuskan jika pada malam takbiran nanti, tidak lagi menggunakan kendaraan, seperti mobil, maupun sepeda motor, namun kegiatan malam takbiran akan dipusatkan di dalam masjid. Menurut ketua PHBI Maluku Abidin Wakano dalam statusnya di akun Facebook mengatakan, seluruh kegiatan pada malam takbir nanti akan dipusatkan di setiap Masjid yang ada dilingkup masing-masing daerah muslim. “Semua unsur sudah sepakat untuk malam takbir itu berpusat di dalam Masjid saja, dan tidak ada konfoi menggunakan mobil atau sepeda motor, karena dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tulis Abidin di akun Facebooknya pada Rabu (24/6). Dikatakan, keputusan ini juga dapat memberi nilai sendiri bagi warga Islam di Kota Ambon, pasalnya keputusan kegiatan malam takbir yang akan dipusatkan di dalam Masjid, akan mendapat penilaian sendiri dari PHBI Maluku yang meliput, pembersihan Masjid, Keindahan dan Kebersamaan Jamaah Masjid setempat, dan keindahan dekorasi Masjid yang akan dinilai oleh PHBI Maluku. “PHBI Maluku akan melakukan penilaian terhadap kesiapan jamah di seluruh Masjid, saat menjemput dan merayakan malam takbir, baik dari sisi kesiapan di Masjid, dekorasi Masjid, serta kebersihan Masjid,” ujarnya. Maka demikian, aktiftas pawai menggunakan mobil dan sepeda motor pada malam takbiran akan ditiadakan. Karena langkah melakukan pawai menggunakan mobil dan sepeda motor dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, serta pawai menggunakan kendaraan dapat menghilangkan keindahan suara takbir dan malam kekhusyuan. “Pawai menggunakan mobil dan sepeda motor dapat menghilangkan keindahan suara takbir nanti, serta malam kekhusyuan tidak akan dirasakan, olehnya itu, kami sudah sepakati, baik dari Pemda Maluku, TNI/Polri, Kakanwil Agama, PHBI Maluku serta pimpinan lintas agama untuk penyelenggaraan malam takbir di pusatkan di dalam Masjid,” jelasnya. (***)

Kementrian Keuangan Belum Serahkan SK Gaji 13

KatongNews AMBON-Pemerintah Provinsi hingga saat ini belum memastikan pencairan gaji 13 bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemprov Maluku. Keterlambatan penyerahan gaji 13 ini karena pihak Kementrian keuangan Republik Indonesia belum menyerahkan Surat Keputusan (SK), atas penyerahan gaji yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu. Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Ros Far-Far kepada awak media mengatakan, sebelum Sk Mentri Keuangan keluar, maka pemerintah daerah belum bisa mengucurkan gaji 13 yang diperuntukan kepada PNS setiap pertengahan tahun berjalan, karena gaji 13 sendiri bersumber dari APBN, yang mana dikhususkan kepada pegawai dilingkup Pemprov Maluku saja. “Kita belum bisa menyerahkan gaji 13 kepada pegawai, karena anggaran itu bersumber dari APBN bukan APBD, olehnya itu, perlu menunggu surat keputusan Kementerian Keuangan terkait gaji tesebut. Pemerintah Daerah bisa menyerahkan, jika Kementrian Keuangan sudah memberikan Sk,” kata Sekda Maluku kepada wartawan, Rabu (24/6). Dipastikan, kata Sekda, penyerahan gaji 13 kepada seluruh pegawai dilingkup Pemprov Maluku akan diserahkan, namun belum diketahui kapan waktunya, karena hal tersebut akan disesuaikan dengan turunya SK Kementerian Keuangan. Oleh sebab itu, lanjut Sekda, seluruh pegawai perlu memahami mekanisme yang ada, dan kepada seluruh pegawai diminta untuk bersabar menunggu waktu pencairan. “Saya meminta kepada seluruh pegawai dilingkup Pemprov Maluku untuk bersabar menanti pencairan gaji 13, intinya Pemerintah akan memberikan hak-hak pegawai di Indonesia, namun kita belum mengetahui kapan waktunya, karena kami juga sedang menunggu SK dari Kementrian,” pinta orang nomor tiga di Pemerintahan Provinsi itu. Untuk diketahui, sedikitnya ada 5099 PNS di Pemprov Maluku yang sudah tercantum di dalamnya pejabat-pejabat Dinas, yakni Sekda Maluku, Asisten 1,2,3 dan 5 staf ahli Gubernur, 45 Kepala Dinas atau Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang sudah tercantum di dalamnya Biro, Dinas, Badan, Kantor, Rumah Sakit, Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Sekretaris KORPRI. Selain itu, ada 42 UPTD yang juga terjabar dalam UPTD Dinas dan UPTD BPPKAD, serta pegawai lainnya. (***). 

Dua Prodi Fakultas Ilmu Sosial Unidar Akreditasi B

Hj. Farida Ariyani Hehanussa, SE., M.AB
KatongNews Ambon - Dua Program Studi pada Fakultas Ilmu Sosial Universitas Darussalam (Unidar) Ambon; Prodi Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Pemerintahan, mengkantongi nilai Akreditasi B. Akreditasi B untuk dua Prodi di Fakultas Ilmu Sosial Unidar Ambon ini secara resmi menjawab keresahan mahasiswa dan masyarakat yang mempercayai fakultas tersebut sebagai tempat untuk menimba ilmu pendidikan tinggi. Demikian disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Darussalam (Unidar) Ambon Hj. Farida Ariyani Hehanussa, S.E., M.AB, kepada wartawan, Sabtu, (2/6).

Farida menjelaskan, usaha yang dilakukan selama dirinya dipercayakan sebagai dekan, dengan meningkatkan seluruh potensi akademik, memenuhi ketentuan dan standar pemerintah untuk akreditasi program studi dari fakultas yang dipimpinnya. Alhasil, usaha itu membawa jalan mulus untuk meningkatkan kepercayaan dari masyarakat terhadap eksistensi dan peran Unidar Ambon sebagai lembaga pendidikan tinggi di Maluku. Di mana, secara resmi kata dia, dua Prodi ini telah mengkantongi nilai atau peringkat Akreditasi B dengan Nomor SK: 506/SK/BAN-PT/Akred?S/VI/2015, tertanggal 6 Juni 2015, dengan masa berlaku 6 Juni 2020. 

Ia menjelaskan, proses Akreditasi yang dilakukan oleh Tim Asesor dari BAN-PT pada bulan Februari 2015 lalu, akhirnya membawa hasil yang cukup memuaskan dengan Nilai B. Tentunya, Nilai Akreditasi B ini, bukan menjadi predikat terakhir, tapi, ke depan harus terus dilakukan pembenahan sehingga targer Nilai A, dapat dicapai. Karena, menurut dia, kepercayaan masyarakat secara umum terhadap pembangunan pendidikan di fakultas ini kian baik, untuk itu, pembenahan dari sistem akademik patut dilakukan setiap saat pula. Sehingga kepercayaan itu dapat dibuktikan baik dengan predikat fakultas maupun alumni yang dapat diterima di pangsa pasar. Sebelum mengakhiri pernyataannya, Farida menyampaikan terima kasih atas dukuangan semua pihak, sehingga apa yang dicita-cita untuk pengembangan fakultas ini ke depan dapat tercapai sesuai dengan visi-misi. "Nilai yang diraih ini atas usaha dan dukungan dari semua pihak, mulai dari mahasiswa, alumni, dosen dan pegawai. Kerjasama dan doa mereka sehingga dua Prodi tersebut dapat meraih predikat Akreditasi dengan Nilai B," puji Fardia. (***)

Petugas Ujian Maba UM-PTKIN Amankan Joki Saat Tes

Written By Unknown on Senin, 22 Juni 2015 | 20.00

KatongNews Ambon - Petugas dari ujian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) wilayah VI IAIN Ambon mengamankan tiga mahasiswa yang diduga sebagai joki, saat digelar tes UM-PTKIN secara nasional di kampus IAIN Ambon, Selasa, 23 Juni.


Ketiga mahasiswa yang diamankan tersebut, mengaku sebagai mahasiswa IAIN Ambon, dan mewakili adiknya untuk ikut tes, karena saat tes, adiknya masih berada di kampung halaman. Setelah diamankan, secara terpisah dari ruang yang berbeda, ketiga mahasiswa tersebut kemudian diinstrogasi dan dipulangkan. Sementara peserta ujian yang diwakili oleh ketiga mahasiswa tersebut, dimasukkan datanya ke dalam laporan resmi UM-PTKIN untuk ditindaklanjuti.

Petugas Ruang Tes IPC 11 UM-PTKIN Arif Budianto, di sela-sela mengawas ujian menjelaskan, joki atas inisial peserta NMB tersebut diketahui, saat dirinya mencocokan identitas tandatangan pada kartu tes ujian. Di mana, tidak terdapat kecocokan antara tandatangan pada kartu tes, dengan lembaran absen ujian yang dilakukan oleh si joki. Dari sini, ia menaruh curiga, dan menggali informasi dari si jogi tersebut. Setelah Arif mengorek informasi lebih dalam, akhirnya pria yang menyebutkan dirinya mahasiswa IAIN Ambon itu mengakui perbuatannya sebagai joki untuk mewakili adiknya, yang saat bersamaan mengalami kecelakaan sehingga tidak sampai ke tempat ujian. "Saat ditanya, sempat ngelak. Ngakunya mahasiswa semester 1, tapi kan tidak ada mahasiswa semester 1. Adanya itu semester 2, 4 dan seterusnya. Dari sini, kami langsung mencurigai kalau yang bersangkutan joki, sehingga kami proses, dan benar kalau yang bersangkutan joki atas nama adiknya," akui petugas lainnya, Dr Mahmut Ishak. 

Salah satu joki lainnya diamankan petugas saat hendak mengikuti tes pada Ruang IPS, Gedung Kuliah Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pria yang mengaku mewakili adiknya berinisial RO untuk tes tersebut, lantaran hingga tes ujian kemarin digelar, adiknya masih berada di kampung halaman. Ia beralasan, adiknya tidak bisa datang ke Kota Ambon untuk mengikuti seleksi karena mengalami kecelakaan. Setelah dilakukan instrogasi, pria yang mengaku sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan semester IV tersebut kemudian dipulangkan. Sementara barang bukti berupa kartu tes dan lembaran jawaban miliknya diamankan petugas sebagai bukti untuk pelaporan. 

Ketua Panitia Lokal UM-PTKIN Wiayah VI IAIN Ambon Dr. Mohdar Yanlua, MH, kepada wartawan saat dikonfirmasi membenarkan telah mendapatkan laporan tersebut. Tentunya, informasi ini akan diambil dan dipelajari sesuai dengan temuan petugas di lapangan. Kata dia, untuk temuan ini, akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku, kalau benar hal itu terjadi. "Sesuai prosedurnya, yang bersangkutan (maksudnya peserta) akan diproses, bisa sampai pada dicoret dari daftar peserta atau tidak diloloskan. Sebaliknya dengan pelaku joki, yang nota bene mahasiswa, akan diproses dengan sanksinya skorsing kuliah," singkat Mohdar, tegas. (***)

Pelayanan PT Telkomsel Di Maluku 'Abal-abal'

KatongNews Ambon - Pelayanan PT Telkomsel Indonesia, yang diberikan kepada masyarakat Maluku sangat abal-abal. Pasalnya, dalam penyediaan kuota jaringan, PT Telkomsel Indonesia, diduga telah melakukan pembohongan publik saat penjualan paket kuota internet. Sebut misalnya, pada paket pembelian kuota dengan status satu bulan, namun, terpakai tidak untuk satu bulan, namun berdasarkan besar kuota yang digunakan pelanggan. 


Hal ini diungkapkan sejumlah Pengamat Operator Informasi dan Teknologi (IT) di Kota Ambon, saat mencoba jaringan kuota paket internet yang disediakan PT Telkomsel Indonesia. Di mana, diketahui bahwa pelayanan akses data jaringan internet yang ditawarkan oleh pihak PT Telkomsel Indonesia saat ini, yang telah banyak digunakan dan dimanfaatkan oleh kalangan masyarakat dari semua lapisan. Bahkan jaringan Telkomsel saat ini telah menjangkau dan melayani sampai ke sebagian dari pelosok daerah yang ada di Indonesia, sayangnya akses pelayanan itu dibalut dengan kebohongan untuk meraup keuntungan dalam bisnis. 
Salah satu Pengamat Operator IT Kota Ambon Gasman Mahu, menyebutkan, pelayanan akses data yang diberikan oleh pihak PT Telkomsel tersebut, dibuat dalam sebuah program yang di tengah kalangan pengguna dikenal dengan Flash Telkomsel Unlimited atau kuota data yang dibuat dalam bentuk paket data, dan ditawarkan dengan patokan kapasitas penggunaan data, serta dikuti dengan beban biaya atau harga yang bervariasi. 
Menurut dia, pada saat produk ini deperkenalkan kepada masyarakat, sebagai publik pengguna awalnya mendapat sambutan baik dan sangat berkesan. Dalam perjalanannya, produk tersebut banyak digunakan dan diminati oleh semua pihak dan lapisan masyarakat. 
Pengguna produk Telkomsel semuanya sangat variatif mulai dari pengguna awam yang hanya menggunakan dan memanfaatkannya sebagai style trend hidup, sampai dengan pengguna professional untuk memenuhi kebutuhan akan informasi. Akan tetapi, belakangan ini produk Telkomsel tersebut disadari oleh kalangan pengguna terutama dari kalangan profesional dan intelektual merasa dirugikan, dan Telkomsel dianggap melakukan pembohongan publik. 
Ia membeberkan, selaku pengguna dari kalangan profesioanl, produk paket data yang ditawarkan oleh pihak PT Telkomsel tersebut memang bagus, tapi pihak Telkomsel meraup keutungan yang besar, tanpa adanya pemberitahuan dan penjelasan yang transparan. "Sebagai pengguna, kami sangat dirugikan dengan program tersebut. Salah satu contohnya adalah misalnya kita ingin membeli paket data dengan kuata 4 GB seharga seratus sepuluh ribu rupiah, namun dalam proses registrasi-nya, pengguna dikenakan biaya tambahan empat puluh ribu senggah, yang tadinya seratus sepuluh ribu rupiah awalnya, berubah menjadi seratus lima puluh ribu rupiah, dan ini terjadi pada kami pelanggan setia pengguna layanan data Telkomsel yang ada di Kota Ambon Propinsi Maluku." 
Sebagai pengguna sekaligus pelanggan Telkomsel di area Kota Ambon, pihaknya merasa kecewa dan sangat dirugikan. "Kecurangan layanan akses data dalam bentuk paket kuota yang deberikan oleh PT Telkomsel di Kota Ambon, tidak berhenti sampai di situ saja. Hal ini kami temui dan bisa dilihat pada penentuan masa waktu penggunaan kuota. Contohnya, paket kuota 4 GB dengan masa waktu aktif sampai 30 hari atau satu bulan ini tidak sesuai. Jika kami mengisi paket 4 GB dengan masa waktu aktif 30 hari, dan melakukan download data dengan kapasitas data yang didownload sebesar 3 GB, maka otomatis kuota kami akan menurun dan dengan melakukan lanjutan download data sebesar 2 GB lagi, maka secara otomatis kuota yang kami beli sebesar 4 GB dengan masa aktif 30 hari atau satu bulan tersebut, akan habis dalam masa waktu yang relatif masih belum mencapai 30 hari. Untuk itu kami sebagai pelanggan setia pengguna paket data jaringan yang disediakan oleh pihak PT Telkomsel merasa sangat kecewa dan dirugikan karena dibohongi. Kepada pihak PT Telkomsel, diharapkan untuk bisa menjelaskan masalah ini kepada seluruh pengguna setianya di area Kota Ambon," kritik sekaligus saran dia. (henzza)

Menanggapi Fenomena Red Tide Di Pulau Ay Banda Naira

KatongNews, Ambon - Fenomena perubahan warna laut dari warna biasanya menjadi warna merah seperti darah di Pulau Ay Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah, merupakan hal yang bisa terjadi kapanpun. Fenomena ini bahkan pernah terjadi di Kota Ambon antara tahun 1994 dan 1997. Hal ini diungkapkan Dosen Luar Biasa IAIN Ambon alumni Ilmu Teknologi Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) M Jais Patty, M.Si, kepada wartawan, Selasa, 23 Juni.

Menurut alumni IPB yang sudah lalang buana di dunia penelitian kelautan seperti ekologi terumbu karang ini, kondisi red tide di Pulau Ay Banda Naira, beberapa waktu lalu, merupakan hal yang bisa terjadi kapanpun. Penyebutan Red Tides memang awalnya digunakan akibat dari bloomingnya (ledakan, melimpah) alga merah mikroskopis di perairan. Tetapi, bukan hanya alga merah saja yang potensial menyebabkan Red Tides. Ada pula beberapa jenis alga hijau dan coklat, yang dapat menyebabkan kejadian serupa. Misalnya, sebut Jais, jenis Noctiluca yang saat malam mengeluarkan cahaya. "Kalau terjadi bloomming air laut akan terlihat terang kebiruan. Sebenarnya atas beberapa kejadian itu, istilah Red Tides telah ditinggalkan karena dianggap kurang tepat. Kemudian lahir istilah HAB (Harmful Algae Blooming)." 

Ia menjelaskan, pemicu dari kejadian ini, bisa karena alga asing terbawa oleh kapal dari luar sebagai pembuangan ketika berlabuh, atau akibat pengayaan (eutrofikasi) nutrien di perairan. Misalnya, akibat up welling (penaikan masa air laut dari dasar perairan). Ia menuturkan, Nutrien (Fospat, Nitarat, dll) yang dibawa masa air ini penting untuk Alga dan plankton.

Pada musim timur, up welling terjadi di seluruh perairan Banda. Sehingga kuat dugaan, terjadinya blooming tersebut. Namun, bahaya mengintai di lokasi tersebut, karena biota laut yang dikonsumsi dari wilayah kejadian itu bisa menimbulkan keracunan serius, terutama beberapa biota laut yang bersifat filter feeder, seperti kerang, tridacna dll.

Untuk itu, Jais berharap, agar masyarakat di daerah sekitar tidak mengkonsumsi biota laut di daerah kejadian. Karena, hal ini dapat menyebabkan keracunan yang ditumbulkan oleh biota, yang sudah terkontaminasi dengan alga penyebab kejadian tersebut. Ia juga menyarankan kepada pemerintah, agar supaya segera mengirim tim untuk mengambil sampel dalam melakuakan penelitian terhadap kejadian tersebut. Karena, bisa jadi, kejadian ini disebabkan oleh ulah manusia, dan juga karena kejadian alam. 

Sementara soal asumsi masyarakat bahwa akan terjadi hal-hal gaib setelah kejadian ini, dirinya tidak berani memberikan komentar. Hanya saja, fenomena tersebut merupakan hal biasa yang dapat terjadi kapan dan di manapun. Namun demikian, perlu dilakukan penelitian oleh pemerintah terhadap kejadian tersebut, sehingga tidak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memberi penjelasan yang tidak ilmiah. Pemerintah patut memberikan penjelasan dari kejadian ini, sehingga tidak menimbulkan multitafsir dari asumsi masyarakat setempat, dan Maluku pada umumnya. 

Fenomena ini sudah banyak dilaporkan terjadi di Indonesia. Misalnya, yang terjadi di muara-muara sungai Teluk Jakarta sejak Tahun 1992, 1994, 1997, 2004, 2005, 2006. Di Pulau Ambon tahun 1994 dan 1997; perairan Cirebon-Indramayu tahun 2006 dan 2007, Selat Bali dan muara sungai di perairan pantai Bali Timur tahun 1994, 1998, 2003, 2007; Nusa Tenggara Timur tahun 1983, 1985, 1989. Meski kerap terjadi, inventarisasi terjadinya red tide di Indonesia, sampai saat ini masih belum terdata dengan baik, termasuk kerugian yang dialami. Namun secara umum, kerugian secara ekonomi akibat dari red tide ini, adalah tangkapan nelayan yang menurun drastis, gagal panen para petambak udang dan bandeng, serta berkurangnya wisatawan karena pantai menjadi kotor dan bau oleh bangkai ikan, tulis mantan Koordinator Maluku Media Center (MMC) Dino Umahuk, dalam akun facebooknya. (henzza)

Istri Rahakbauw Tipu Warga Bursel

Written By Unknown on Selasa, 02 September 2014 | 23.00

KatongNews, Ambon - Istri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku, berinisial DR, melakukan tindakan penipuan terhadap Mayos Luhulima, warga desa Waekoko, Kabupaten Buru Selatan, pada bulan Oktober 2013 lalu.

Menurut keterangan korban, kejadian penipuan terjadi saat korban hendak mengikuti tes seleksi kepolisian. Korban mencari seseorang yang dianggap bisa membantunya untuk bisa lolos mengikuti seleksi tersebut. Istri anggota DPRD Maluku itu, menawarkan dirinya untuk membantu Mayos, agar bisa lolos seleksi polisi.

Setelah melakukan kesepakatan antara Mayos dengan DR (pelaku penipuan red), Mayos memberikan uang tunai sebesar Rp 91 juta kepada DR sebagai sarat, agar dirinya bisa lolos dalam seleksi kepolisian. Lanjutnya, Jelang beberapa bulan kemudian, penerimaan polisi telah ditutup dan proses seleksinya pun sudah selesai, Mayos tidak pernah dihubungi oleh DR, hingga akhirnya Mayos sendiri yang datang ke rumah DR untuk menagih kembali uangnya.

“Beta cari orang buat jadi beta punya koneksi par tes polisi, dan ibu Deli Rahakbauw (DR) tawar diri, karena dia (DR) bilang kalau suaminya anggota dewan, maka beta berani kasi uang Rp 91 juta buat dia. Tapi sampai su abis tes polisi, antua seng pernah hubungi beta,” kata Mayos dengan logat khas daerahnya, kepada Kabar Timur di Ambon, Selasa (02/9).

Dikatakan, saat dirinya hendak menagih kembali uang tersebut, suami DR berinisial RR siap untuk membayarnya, namun sistim pembayarannya nyicil. RR telah membayar uang itu sebanyak empat kali.

“Antua (RR red) bayar pertama bulan Desember 2013 sebesar Rp 18 juta, kedua bulan Februari 2014 sebesar Rp 20 juta, ketiga bulan Mei sebesar Rp 10 juta, dan terakhir hari ini, 2 September 2014 di kantor DPRD Provinsi Maluku sebesar Rp 2 juta,” terang Mayos.

Dikatakan, suami korban berjanji akan membayar uangnya sampai selesai, namun dengan deadline waktu yang tidak masuk diakal. Suami DR meminta agar uangnya dibayar setiap tanggal 2 bulan berjalan, dan besar uang yang digantikan sebesar Rp 2 juta. “

Maso akal ka seng, masa uang sisa Rp 41 juta ganti akang tiap bulan Rp 2 juta, itu sampai tahun berapa baru lunas, sedangkan beta jua ada punya kebutuhan buat kuliah. Beta ini bukan dari keluarga orang kaya seperti dia (DR red),” ujarnya.

Ironisnya, saat korban hendak meminta akan mengespos masalah ini di media massa, RR menantangnya kembali untuk mengespos masalah ini di media massa.

“Beta sms dia, kalau beta mau kasinae akang di Koran, dia sms beta bale, Bahkan di Ameks pun saya tidak takut, jangan sampai saya melaporkan anda ke polisi, karena masalah ini tidak ada sangkut paut dengan saya”, ini dia punya sms bale par beta,” akui Mayos, sembari menunjukan isi pesannya kepada Kabar Timur.

Tambah Mayos, jika masalah ini tidak ada kaitan dengan dirinya, otomatis dia (RR red) tidak perlu untuk menggantikan uang tersebut. “Kalau antua bilang seng ada sangkut paut, kanapa harus dia bayar akang, berarti ada sangkut paut deng dia to,” tanya Mayos.***(Aythur)

Kabel Milik PLTD WIKA Diraib OTK

KatongNews, Ambon - Kabel jenis grouding engine tipe satu, dan kabel grouding engine tipe dua berhasil dibawah lari oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Selasa 26 Agustus kemarin, pukul 13:00 WIT di kantor Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) WIKA Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Menurut pelapor, Diaz Reza Yudhatama menjelaskan, dirinya terkejut saat ada karyawan WIKA melaporkan, jika ada kehilangan kabel jenis grouding engine tipe satu, dan kabel grouding engine tipe dua sepanjang 50 meter telah hilang.

Dikatakan, mendengar laporan tersebut, dirinya langsung menanyakan pelaku pencuri, namun karyawan tidak mengetahui pelaku pencurian. Karena tidak mengetahui pelaku pencurian, Diaz Reza langsung melaporkan kejadian ini di Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, pada Kamis 28 Agustus 2014.

“Karyawan saya tidak mengetahui pelaku pencurian, olehnya itu, saya langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, biar pelakunya bisa tertangkap,” katanya, Menurut Kepala Satuan Reskrim Polres Ambon Ajun Komisari Polisi Agung Tribawanto mengatakan, masalah pencurian kabel milik PLTD WIKA ini masih dalam penyilidikan, karena pelaku pencurian tidak dikenal.

“Sementara masih masalah ini masih dalam penyelidikan oleh penyidik reskrim Polres Ambon, karena pelakunya tidak diketahui. Tindakan ini dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” kata Agung di Mapolres Ambon, Senin 1 September kemarin.***(Aythur)

Tiga Anggota BKO Armed Siap Diperiksa

KatongNews, Ambon - Tiga anggota BKO Armed 13 di perbatasan Negeri Lima dan Seit, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) akan dipanggil sebagai saksi kunci, atas penganiayaan warga Negeri Lima oleh warga Seit.

Melalui Pangdam XVI Pattimura Mayor Jenderal TNI Meris Wiryadi mengatakan, ketiga anggota TNI yang mengawal korban siap menjadi saksi, untuk menangkap pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh warga Seit. Dikatakan, perlakuan yang dilakukan oleh warga Seit tidak etis, pasalnya, korban sudah dikawal oleh anggota TNI.
“Perlakuan mereka itu tidak manusiawi, korban itu sudah dikawal oleh TNI, berarti menandakan jangan ada tindakan kriminal. Olehnya itu, saya siap mendatangkan ketiga anggota saya untuk menjadi saksi penganiayaan tersebut,” kata Pangdam usai kegiatan donor darah di Kodam XVI Pattimura, Selasa (02/9).
Dijelaskan, dirinya telah berkordinasi dengan Kapolda Maluku Murad Ismail, untuk dengan tegas menindak pelaku penganiayaan. Dirinya juga mengakui, jika para pelaku penganiayaan sudah dikenal oleh ketiga anggotanya. 

“Kami siap membantu pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku. Karena ini adalah negara hukum, jangan ada main hakim sendiri. Dia juga siap, jika kepolisian meminta untuk diperiksa, maka ketiga anggota TNI BKO Armed siap didatangkan untuk diperiksa,” tegasnya.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ajun Komisari Besar Polisi Bintang Juliana mengatakan, pihak kepolisian akan menyurati panglima TNI untuk memeriksa tiga anggota TNI BKO Armed yang mengawal korban saat melintasi negeri Seit.

“Terlebih dulu kita menyurati panglima TNI, sebagai atasan dari ketiga anggota Armed itu, setelah itu baru kita lakukan pemeriksaan terhadap mereka,” kata Kapolres.

Kapolres juga mengaku, dari hasil pemeriksaan ini, baru bisa mengetahui pelaku-pelaku penganiayaan itu. Tambah Kapolres, selain tiga anggota Armed, Pemerintah Negeri Seit dan Korban, juga akan diperiksa sebagai saksi kunci.

“Mereka-mereka ini akan dijadikan sebagai saksi kunci atas penganiayaan tersebut. Jika mereka sudah diperiksa, pasti pelakunya terungkap,” akuinya.***(Aythur)

Kapolres: Tawuran Siswa, Guru dan Orang Tua Harus Berperan Aktif

Written By Unknown on Senin, 01 September 2014 | 23.30

KatongNews, Ambon - Terkait dengan tawuran antar siswa yang sering terjadi di terminal Mardika, Kota Ambon, menjadi perhatian khusus pihak kepolisian Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Menurut Kapolres Pulau Ambon, Ajun Komisaris Besar Bintang Juliana, terkait dengan aksi tawuran antar pelajar ini, harus ada peran aktif dari dewan guru dan orang tua siswa. Mengingat, kata Kapolres, aksi tawuran terjadi saat mereka (siswa) setelah selesai jam sekolah.

“Karena kejadian tawuran sering terjadi saat selesai jam sekolah, maka, saya menghimbau, agar dewan guru dan orang tua siswa selalu aktif dalam memberikan arahan kepada anak-anak mereka,” kata Kapolres di ruang kerjanya, Senin (01/9).

Dikatakan, meski pihak kepolisian sering melakukan patrol-patroli di titik-titik yang dianggap rawan, namun tidak ada tindakan dari pihak sekolah dan orang tua, maka kejadian serupa akan terus terjadi.

“Meski kita terus melakukan patrol di daerah-daerah yang sering terjadi tawuran, namun tidak ada arahan yang baik dari dewan guru dan orang tua siswa, maka kejadian ini akan terus terjadi, “ ujarnya.

Pihak sekolah harus sering meluangkan waktu untuk memberikan arahan kepada siswanya, agar ruang untuk terjadinya tawuran semakin kecil. Dikatakan, bukan hanya dewan guru, namun peran orang tua sangat besar dalam membimbing anak mereka.

“Kalau waktu dewan guru dan siswanya hanya dari jam tujuh pagi, sampai dengan jam satu siang saja, sedang waktu sisa itu milik orang tua murid. Olehnya itu, orang tua harus menjaga anaknya agar tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan dirinya dan keluarganya,” jelasnya.

Diungkapkan, harus ada sinerjitas dengan pihak keamanan, agar pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah lebih lanjut, dalam menyikapi masalah tersebut, termasuk melakukan razia di berbagai titik, yang dianggap rawan.

“Harus ada sinerjitas antar pihak dewan guru, orang tua siswa, dan pihak kepolisian. Namun kewajiban orang tua dan dewan guru adalah memberikan pemahaman yang baik, supaya siswa atau anaknya tidak terjerumus untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan orang banyak, terutama pada dirinya sendiri,” ungkap Kapolres.***(Aythur)

Tukang Ojek Passo Setubuhi Anak Dibawah Umur

KatongNews, Ambon - GB (21) warga Lapangan Tembak, Desa Passo Kecamatan Baguala, yang berprofesi sebagai tukang ojek, berhasil menyetubuhi anak dibawah umur, sebut saja Intan (15) pada Rabu 27 Agustus, pukul 12:00 WIT di rumahnya.

Awal kejadian, korban yang baru datang dari Jawa, belum menguasai daerah tempat tinggalnya, hendak mencari saudaranya Andre, sesampainya di pangkalan ojek Passo, korban ditanyai oleh GB, dan korban menjawab sedang mencari saudaranya. melihat kesempatan itu, GB mengaku mengenali saudara korban, dan GB menawar untuk nengantar korban menemui saudaranya itu.

Saat jalan, GB tidak mengantar korban menemui saudaranya, namun GB hanya berputar-putar dengan korban. Setelah itu, GB kembali ke pangkalan ojek, dan membawa korban ke rumahnya. Sesampainya di rumah, GB mengajak korban masuk ke kamarnya, namun korban tidak mau ajakan GB, akhirnya GB melakukan penganiyaan terhadap korban.

“Saat di ajak ke kamar, korban tidak mau, GB langsung memukul kepala, jidat, lengan dan paha korban. Karena korban sudah tidak lagi berdaya, GB langsung menyetubuhi korban,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Ambon, Ajun Komisaris Polisi Agung Tri Bawanto, Senin (01/9).

Dikatakan, setelah GB berhasil setubuhi korban, dia (GB) tidak langsung dipulangkan, namun korban disekap hingga keesokan harinya, Kamis 28 Agustus. “Korban dua kali disetubuhi GB, bukan hanya di setubuhi, GB juga menyekap korban selama dua hari,” ujarnya.

Dijelaskan, setelah disekap, GB memanggil teman seprofesi untuk mengembalikan korban ke rumahnya. Sesampainya di rumah, korban ditanya oleh neneknya, dan korban menceritakan kejadian tersebut. Selain itu, ada tanda cupang (hisap/cium) di leher dan payudara korban, membuat neneknya semakin curiga atas hilangnya korban selama dua hari.

“Ada beberapa tanda cium/hisap di leher dan payudara korban, membuat keluarganya curiga terhadap korban. selain itu, korban juga menghilang selama dua hari, karena disekap oleh GB,” jelasnya.

Polisi telah mengamankan GB dan beberapa saksi untuk diperiksa, termasuk dengan barang bukti celana dalam korban yang dipenuhi oleh darah, dan celana pendek korban, termasuk teman GB yang mengantar korban pulang ke rumah. GB dijerat dengan pasal 281-283 dan 322, dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Saat diketahui pelakunya, GB langsung ditahan oleh Polsek Baguala, dan selanjutnya diserahkan ke Polres Pulau Ambon. pelaku dijerat dengan pasal berlapis, dan di hukum 15 tahun penjara,” tegas Agung.***(Aythur)
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KatongNews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger